PresMalut

Anggaran Perjadin OPD dan DPRD di pangkas 50%

Presmalut.com – Pemda kabupaten Pulau Taliabu bakal memangkas anggaran perjalanan dinas pada masing-masing OPD yang bersifat kegiatan seremonial pada tahun 2025. Pemangkasan ini termasuk Perjadin anggota DPRD.

Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru menjelaskan, hal ini mengacu pada Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Tata Kelola Efisiensi dan Efektivitas Anggaran.

“agenda pemangkasan anggaran berlaku untuk semua Pemerintah Daerah di Indonesia. bagi daerah yang tidak mengikuti Inpres perihal pemangkasan anggaran tersebut. Konsekuensinya adalah pemerintah pusat (Pempus) tidak akan mentranfer Dana Alokasi Umum (DAU) 2025. “Jelas salim belum lama ini.

Salim bilang Kebijakan pemberlakuan Inpres ini akan dimulai pada bulan Februari tahun ini. Kami selalu TAPD akan segera membahas hal ini bersama badan anggaran (Banggar) DPRD”ujar Salim Ganiru

Menurutnya, sisa anggaran yang dipangkas nantinya akan digunakan untuk mendukung program Bupati terpilih kedepannya.

Kendatipun demikian, Salim mengaku belum mengetahui pasti peruntukannya seperti apa terkait anggaran daerah yang dipangkas.

“Walau tidak melalui rapat paripurna, akan tetapi kita harus duduk bersama dengan Banggar DPRD untuk merasionalisasi Inspres tersebut, “pungkasnya.(*)

Exit mobile version