Taliabu-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu gelar paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 di gedung DPRD Setempat pada Jumat 9 mei 2025.
Paripurna ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Moh. Nuhu Hasil yang di dampingi dua unsur pimpinan Sukardinan Budaya Waka 1, Amrin Yusril Angkasa Waka 2 yang dihadiri langsung oleh wakil Bupati Taliabu sebelumnya Ramli, Bupati dan wakil Bupati Terpilih Salsabila Mus dan La Ode Yasir, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Taliabu, Moh. Nuhu Hasi dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai regulasi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan keputusan Mahkamah konstitusi nomor: 27/PU-XXII/2024 yang menjelaskan tentang Bupati dan wakil Bupati hasil pilkada 2020 menjabat sampai dengan di lantiknya bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 tahun masa menjabat.
“maka atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan pemberhentian masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Saudara H. ALIONG MUS dan Saudara H. RAMLI yang akan berakhir setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pulau Taliabu hasil pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ungkapnya
Untuk selanjutnya sambung Nuhu, kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian.
“terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Aliong Mus dan Bapak H. Ramli atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih dan kerjasamanya selama 10 Tahun (2 Periode) telah mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu. Ujarnya.
Selain itu sambung ketua DPRD Pultab ini dengan berpedoman pada Surat Keputusan yang telah dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, maka atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan bahwa Salshabila Widya L Musdan La Ode Yasir adalah Bupati Pulau Taliabu dan wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
“Selamat kami sampaikan kepada Nomor Sashabila L Mus dan La Ode Yasir yang telah berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, harapan kami agar terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
“terima kasih juga kami sampaikan kepada pasangan calon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dan pasangan calon nomor urut 3, H. Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan yang telah ikut serta dalam Pilkada Pulau Taliabu meski belum beruntung, namun sejarah demokrasi di Pulau Taliabu telah mencatat bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada 27 November tahun 2024 lalu, tidak terlepas dari adanya ketiga paslon yang ikut berlaga. “Pungkasnya. (El)
