Pempus Gagal Dorong Sumber Dana Baru; PEMDA Malut Diharapkan Kelola Potensi Lokal, Dorong Perusda!

Nasional152 Dilihat

JAKARTA – Kebijakan Plh Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, serta pemerintah daerah terkait pengelolaan anggaran dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mendapat perhatian publik Maluku Utara.

Diantaranya ialah, Alialudin Hamzah selaku pemuda asal Maluku Utara yang melihat bahwa arahan Plh Mendagri untuk mengurangi perjalanan dinas hingga 50% merupakan langkah yang sangat terlambat dan mencerminkan kelemahan dalam pengawasan keuangan selama ini.

“asalah pemborosan anggaran sudah menjadi rahasia umum, tetapi kenapa baru sekarang disoroti? Kadang kadang pemerintah pusat terlihat suka cuci tangan, terlihat banyak berulah membolak balikkan keadaan. Kita kan tahu semua kontrol tertinggi keuangan itu ada di pusat, juga pengawasan teratas itu ada disana. Ini kan lucu! Pemerintah pusat menurut saya gagal awasi anggaran daerah. Jangan jangan habis di kasih ke daerah, lalu rampok lagi? atau jangan jangan praktekkan budaya viral baru dikerjakan. Ujar Alialudin, dalam rilisnya, 29/12

Lebih lanjut Ali mengatakan ketergantungan Maluku Utara pada transfer dana pusat sebesar 60-70% adalah sebuah wujud kegagalan dari pemerintah pusat.

“Sudah sejauh mana pemerintah pusat selama ini membina kemandirian finansial di daerah? Kan seharusnya, pemerintah pusat lebih serius dalam memberikan bimbingan dan dukungan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan malah seperti lepas tangan setelah kasih duit, lalu membiarkan ketergantungan transfer pusat terus berlanjut, bukankah Maluku Utara punya pertanian, perikanan, pertambangan melimpah? Kenapa pemerintah pusat nggak dorong proyek strategis daerah untuk kelola itu potensi alam biar kedepan bisa minimalisir ketergantungan anggaran pusat. Tambah Alialudin.

Menurutnya, program-program nasional seringkali tidak relevan dengan kebutuhan spesifik daerah, sehingga hanya menambah beban bagi pemerintah daerah yang sudah kesulitan.

“Kita kan tahu semua, selama ini koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih sangat lemah dan sering tidak efektif, akibatnya potensi potensi kebocoran anggaran terbuka lebar. Kan harusnya kalau pemerintah pusat temukan pelanggaran seperti korupsi, laporkan cepat dong ke APH. Tegas Alialudin.

Disisi lain, ia juga menyoroti kinerja pemerintah daerah yang menurutnya masih jauh dari harapan. Ketergantungan tinggi pada dana pusat mengindikasikan ketidakmampuan dalam mengelola dan memaksimalkan sumber daya lokal.

“Saya kira kelemahan ini tidak hanya terjadi di Maluku Utara, sebagian besar wilayah di Indonesia juga terlihat bergantung pada dana transfer pusat. Semacam sebuah jebakan ketergantungan yang sengadja dibiarkan berlarut-larut. Ironisnya pemerintah daerah kebanyakan tidak bertindak proaktif dalam mencari sumber pendapatan baru. Khusus untuk Maluku Utara saja kita masih kekurangan infrastruktur dasar, yang menghambat pembangunan ekonomi dan sosial. Perusahaan Daerah bukannya di dorong maksimal malah dibiarkan menjadi penonton di rumah sendiri-menyaksikan eksploitasi oleh swasta nasional dan BUMn pertambangan, pertanian maupun perikanan. tanda bahwa pemerintah daerah tidak berhasil mengalokasikan dan mengelola anggaran dengan efektif. Apakah pemerintah daerah memikirkan itu?” Tanyanya

Alialudin juga menambahkan bahwa kinerja birokrasi yang buruk menjadi salah satu penghambat utama pembangunan di Maluku Utara.

“Banyak pelatihan dan Bimtek yang hanya menjadi formalitas, tak ada bukti konkret di lapangan. Jelas ada masalah mendasar yang masih bersembunyi di tubuh birokrasi yang tidak kompeten dan tidak bertanggungjawab.”kata Alialudin

Fungsionaris PB HMI itu juga menegaskan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah perlu melakukan introspeksi mendalam dan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi yang ada.

“Kegagalan dalam manajemen keuangan, infrastruktur yang tertinggal, dan kinerja birokrasi yang buruk perlu perubahan positif dan cepat bagi masyarakat Maluku utara. bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat yang harusnya lebih serius dalam membina dan mendukung daerah-daerah agar lebih mandiri dan maju, diantaranya dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setiap daerah.” Pungkas Alialudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *