Pengguna Internet Bakti yang habis masa kontrak, Basiludin: Silahkan di laporkan ke diskominfo

Regional227 Dilihat

Taliabu- Dinas komunikasi dan informasi  (Diskominfo) Pulau Taliabu menghimbau instansi penerima bantuan internet dari badan aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (BAKTI) yang sudah tidak aktif atau masa kontraknya habis untuk di laporkan ke diskominfo setempat.

Basiludin La besi kadis Kominfo Pulau Taliabu menerangkan bahwa laporan tersebut penting untuk dikumpulkan secara kolektif oleh Dinas Kominfo sebelum diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), khususnya kepada BAKTI.

“Kami mengimbau kepada semua instansi penerima bantuan akses internet dari BAKTI untuk segera menyampaikan laporan jika layanan internet yang diterima sudah tidak aktif atau habis masa kontraknya. Ini agar kami bisa menindaklanjuti ke BAKTI ,” ujar Basiludin, Rabu (7/2/2024).

Sebab, menurutnya laporan kolektif dari instansi terkait akan mempercepat proses koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya memastikan layanan internet tetap berjalan dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan adanya laporan ini, kami bisa mengusulkan perpanjangan atau solusi lainnya kepada pihak BAKTI, sehingga layanan internet di wilayah Taliabu tetap berfungsi,” tambahnya.

Kadis Kominfo mengharapkan kerja sama dari seluruh instansi penerima bantuan agar segera menyampaikan data yang diperlukan guna mempercepat prosesnya

“Kalau bisa laporanya dipercepat ke Dinas Kominfo, agar bisa mempercepat proses tindak lanjut ke ke pihak Bakti,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *