Wacana pemekaran kecamatan Taliabu Utara Timur, Bupati Aliong ; Belum memenuhi syarat.

Regional214 Dilihat

Taliabu- Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus merespon wacana pemekaran yang sempat berkembang belum lama ini.

Pasalnya, wilayah Kecamatan baru tersebut terletak di bagian Taliabu Utara, meliputi 7 desa, antara lain Desa Air Kalimat, Desa Jorjoga, Desa Tanjung Una, Desa Wahe, Desa Mananga, Desa Buambono dan satu desa persiapan yakni Desa Tanjung Pasturi.

Pemekaran Kecamatan ini di namai dengan kecamatan Taliabu Utara Timur yang di maksudkan dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat di pusat kecamatan. Sebab, Kecamatan Taliabu Utara saat ini memiliki 19 desa yang berjauhan dari pusat kantor camat, sehingga Pemerintah Desa Mananga dan Tanjung Una mengamati Kecamatan Taliabu Utara sangat layak dibagi menjadi dua kecamatan

Usulan itu bahkan sampai ke telinga DPRD, yang di sampaikan bersamaan dengan agenda reses. Beberapa desa yang menyetujui ide pemekaran ini di antaranya pemerintah desa mananga dan tanjung Una.

Atas hal itu, saat di hubungi oleh awak media, Bupati Aliong Mus hemat memberikan tanggapan.

Menurutnya bupati Taliabu 2 periode ini usulan pemekaran itu tidak memenuhi syarat pemekaran.

“Tidak memenuhi syarat pemekaran,” singkat Aliong Mus dihubungi, Senin (06/01/2025).

Ia menjelaskan, salah satu syarat untuk Pemekaran Kecamatan Taliabu Utara Timur didorong dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat di pusat kecamatan. Sebab, Kecamatan Taliabu Utara saat ini memiliki 19 desa yang berjauhan dari pusat kantor camat, sehingga Pemerintah Desa Mananga dan Tanjung Una mengamati Kecamatan Taliabu Utara sangat layak dibagi menjadi dua kecamatan kecamatan baru di dalamnya harus terdapa 10 desa.

“Jadi yang diusulkan itu belum sampai 10 desa sehingga tidak memenuhi persyaratan” “terang Aliong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *