Jakarta – Laju inflasi pada Februari 2026 tercatat mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,68%, seiring meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,75 pada Januari 2026 menjadi 110,50 pada Februari 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa secara kumulatif sejak awal tahun, inflasi masih berada pada level yang relatif terkendali.
“Pada Februari 2026 terjadi inflasi sebesar 0,68% secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 109,75 pada Januari 2026, menjadi 110,50 pada Februari 2026,” kata Ateng dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, inflasi secara tahun kalender (year to date) hingga Februari 2026 tercatat sebesar 0,53%.
BPS mencatat, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan. Kelompok ini mengalami inflasi 1,54% dengan andil sebesar 0,45% terhadap inflasi nasional.
Sejumlah komoditas pangan tercatat dominan mendorong kenaikan harga, antara lain daging ayam ras dengan andil 0,09%, cabai rawit sebesar 0,08%, ikan segar 0,05%, serta cabai merah 0,04%. Selain itu, tomat, beras, dan telur ayam ras masing-masing memberikan andil 0,02%.
Di luar kelompok pangan, emas perhiasan turut memberi tekanan inflasi dengan andil cukup besar, yakni 0,19%. Sementara itu, tarif angkutan udara juga berkontribusi terhadap inflasi dengan andil 0,02%.
Meski demikian, terdapat komoditas yang mampu menahan laju inflasi. Bensin tercatat memberikan andil deflasi sebesar 0,005% pada Februari 2026.
Berdasarkan komponen inflasi, komponen harga bergejolak menjadi pendorong utama inflasi Februari 2026. Komponen ini mengalami inflasi 2,50% dengan andil 0,41%, terutama dipicu oleh kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, dan cabai merah.
Sementara itu, komponen inti mencatat inflasi 0,42% dengan andil 0,27%, didorong oleh komoditas seperti emas perhiasan, minyak goreng, mobil, serta nasi dengan lauk. Adapun komponen harga yang diatur pemerintah justru mengalami deflasi sebesar 0,03%, dengan bensin menjadi faktor utama penahan kenaikan harga.



