Langgar AD/ART. Hasil Konfercab NU Taliabu dilaporkan Ke Majelis Tahkim PBNU.

Regional36 Dilihat

Permohonan pembatalan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Pulau Taliabu akan di laporkan secara resmi kepada Majelis Tahkim PBNU untuk diproses sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa organisasi yang berlaku di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Dalam pelaksanaan konfercab II NU Pulau Taliabu di duga Telah Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART Organisasi.

Hasil konfercab tersebut fatal karena Karena diduga ketua Terpilih Belum pernah melaksanakan jenjang pengkaderan NU dan belum masuk pengurus pada periode sebelumnya.

Perwakilan Kader Muda NU berharap permohonan tersebut segera diterima dan diproses agar polemik yang berkembang di tingkat bawah tidak berlarut-larut.

“Setelah laporan di serahkan Kami berharap Majelis Tahkim PBNU dapat segera memeriksa dan memproses permohonan ini sehingga persoalan yang terjadi tidak semakin berkepanjangan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah warga Nahdliyin,” ujarnya.

Menurutnya, apabila memang masih terdapat persoalan mendasar terkait penyelenggaraan Konfercab, maka langkah yang mengedepankan ketentuan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama merupakan jalan terbaik demi menjaga marwah organisasi.Kami berharap ada kebesaran jiwa dari seluruh pihak untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan lainnya.

Jika memang terdapat kekeliruan dalam proses Konfercab, sudah sepatutnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan dengan menjunjung tinggi aturan yang berlaku,”

Ia menegaskan bahwa permohonan yang diajukan ke Majelis Tahkim PBNU bukan bertujuan memperuncing perbedaan, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum organisasi serta menjaga persatuan dan keutuhan Nahdlatul Ulama, khususnya di Pulau Taliabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *